Jumat, 22 Februari 2013

BASIC SENTENCE ENGLISH


Session 1 :
BASIC SENTENCE ENGLISH
  1. REQUIREMENT OF WRITTEN ENGLISH
  2. SUBJECT VERB AGREEMENT
  3. SUBJECT
  4. NOUN
  5. VERB
  6. WORD ORDER AND PARALEL STRUCTURE
  7. INDEPENDENT/MAIN CLAUSE
Test
  1. The sun is shining.
  2. Several clouds in the sky.
  3. Two people they are walking slowly and quietly.
  4. Splashing through the shallow water.
  5. They probably very happy.
  6. You can imagine walking on the white glittering sand.
  7. There is a big palm tree
  8. Some shells on the sand.
  9. Is a beach on the island of Raja Ampat.
  10. No umbrellas to provide shade from the sun.
  11. On that beach, two people are enjoying the beautiful weather.
B Section
}  Point out the subjects in the following sentences:
  1. Truth crushed to earth will rise again.
  2. Good books are worthy companions.
  3. The love of money is the root of all evil..
  4. To be ready for storm is the duty of the sailor.
  5. Whatever he did was misunderstood.
  6. The Society for the Prevention of Cruelty to Animals has done much good by its teachings.
  7. To pay his bills promptly is characteristic of an honest man.
  8. The messenger said that the news was received at eight o'clock.
  9. The result of the examination was not yet known.
  10. All the talents and all the accomplishments developed by liberty and civilization were now displayed.
  11. To exercise power over another unlawfully is tyranny.
REQUIREMENTS OF A WRITTEN ENGLISH
}  Each new sentence must begin with a capital letter.
}  A sentence must end with a period, a question mark, or an exclamation point.
}  A sentence must contain a subject that only stated once.
}  A sentence must contain standard word order.
}  A sentence must have one main core idea that can stand alone. 
SUBJECT
EVERY SENTENCE MUST CONTAIN A SUBJECT
  1. Person or thing
  2. Noun phrase
  3. A pronoun
  4. An infinitive phrase
  5. An –ing phrase
  6. A noun clause
  7. Subject …… is a frequent subject describing time, weather, distance, etc. (IT)
  8. Filler subject where the verb then agrees with the noun phrase that follows it > THERE
  9. No stated subject needed.
VERB
EVERY SENTENCE MUST CONTAIN A COMPLETE VERB
WORD ORDER & PARALEL STRUCTURE
}  Use standard word order with verbs that are followed by a direct object.  (S + P/V+ O)
}  Put time expression first or last in the sentence, not between the verb and direct object.
}  For direct questions with no question word or questions with introduced by what, when, where, how, and why, use inverted word order, with the auxiliary verb before the subject.
}  Use inverted word order for emphasis after never or not only
}  ---
}  Make structures in a sequence paralel in form.  The word and connects similar structures: noun phrases, infinitive phrases, clauses, and so on.
}  When you use paired conjunctions (either/or, neither/nor, not only/but also, both/and, as/as, whether/or), use parallel structure on each side.
}  Make sure that you use parallel structures with comparison using as/than
INDEPENDENT/MAIN CLAUSES
}  Add information at the beginning
}  Add information at the end
}  Expand the subject
}  Insert some additional information in the middle
}  Expand the verb
}  Expand the object


Hubungan Metafisik & Fisik


Hunbungan metafisik dengan fisik
Fisika bermakna tabiat-tabiat sebagai lawan dari ilahiyyat (teologi) dan riyadhiyyat (matematika). Adapun metafisika dalam makna filsafatnya hari ini adalah sebuah ilmu yang membahas tentang maujud qua maujud (maujud bima maujud). Transfisika atau mâ warâ thabiat merupakan sebuah ilmu yang mengulas masalah Tuhan dan pelbagai eksisten. Terkait hubungan yang terjalin antara fisika dan metafisika adalah hubungan antara bagian (juz) dan keseluruhan (kul). Adapun hubungan antara fisika dan transfisika adalah hubungan antara sebab dan akibat.
Jawaban Detil
Definisi fisika dan metafisika
Redaksi metafisika pada masa lalu dan masa kini digunakan untuk terminologi yang berbeda dimana secara selintasan akan kami bahas di sini:
Redaksi fisika adalah sebuah disiplin ilmu yang membahas tentang pelbagai fenomena natural materi seperti gerakan, daya, tekanan, panas, cahaya, suara dan elektrik. Pembahasan yang dikaji dalam pelbagai masalah ini adalah selain masalah rangkapan benda-benda; karena rangkapan benda-benda dan pelbagai perubahan yang terjadi padanya hanya dibahas pada ilmu Kimia. Akan tetapi ilmuwan modern, menamai kedua ilmu Fisika dan Kimia ini dalam satu nama sebagai: Ilmu-ilmu Fisika.
Ilmu-ilmu Fisika sebagai lawan ilmu-ilmu Natural dan Biologi yang membahas ihwal eksisten-eksisten hidup. Fisika adalah ilmu yang membahas pelbagai urusan yang berkenaan dengan pelbagai fenomena natural materi. Terminologi ini digunakan sebagai lawan dari fenomena non-material. Karena perkara gaib terkait dengan pelbagai fenomena yang tidak berkenaan dengan domain empirik dan indrawi. Melainkan berkenaan dengan sesuatu yang lebih tinggi dari pelbagai fenomena ini (natural materi).
Demikian juga, istilah ini digunakan sebagai lawan dari ruh; karena masalah-masalah fisika, sebagaimana yang katakan, berkenaan dengan pelbagai fenomena material yang mengikut pada aturan-aturan pasti ilmiah. Akan tetapi masalah-masalah spiritual terkait dengan pelbagai fenomena kejiwaan yang dicirikan sebagai kebebasan.
Demikian juga masalah-masalah fisika sebagai lawan masalah-masalah matematika atau teoritis ; karena masalah-masalah fisika berkaitan dengan benda-benda lahir hakiki, dan matematika atau teori terkait dengan makna-makna non-material.”[1]
Aristoteles adalah orang pertama yang memahami masalah ini dimana ia mentahbiskan bahwa terdapat serangkaian masalah yang tidak terkandung dalam masalah ilmiah baik hal itu masalah natural, matematika, moral atau sosial. Ia menjelaskan bahwa poros masalah sini yang menghimpun pelbagai aksiden dan kondisi pada dirinya adalah maujud qua maujud.” Hanya saja, Aristoteles tidak memberikan nama atas ilmu ini. Namun ketika karya-karyanya dihimpun dalam sebuah ensiklopedia dapat ditilik bahwa pembahasan ini menurut sistematikanya setelah pembahasan fisika (tabiat), namun karena tidak memiliki nama khusus masyhur ia dikenal sebagai metafisika yang transalasi bahasa Arabnya adalah “ma ba’ad al-thabiat.”
Berdasarkan pengaruh zaman, orang-orang telah lupa bahwa penamaan ilmu ini mengikut urutan kejadiannya berada setelah pembahasan tabiat. Demikian menurut anggapan orang. Nama ini yang dilekatkan pada ilmu ini bahwa masalah-masalah ilmu ini atau setidaknya sebagian dari masalah ilmu ini seperti: Tuhan dan akal-akal non-material (mujarrad) berada di luar pembahasan tabiat; karena itu bagi orang-orang seperti Ibnu Sina mengemuka pertanyaan bahwa ilmu semacam ini harus dinamai sebagai ilmu sebelum tabiat (ilmu ma qabla al-tabiat); karena Tuhan dan akal-akal non-material (mujarrad) menurut runutan wujudnya berada sebelum tabiat bukan setelahnya.
Setelah itu, di kalangan sebagian filosof modern kesalahan pengucapan dan terjemahan ini telah berujung pada kesalahan makna. Banyak kelompok di belahan Eropa mengira redaksi ma wara al-thabiat sepadan dengan redaksi “ma ba’da al-thabiat”. Mereka menyangka bahwa subyek ilmu ini adalah perkara-perkara yang berada di balik tabiat. Sementara subyek ilmu ini termasuk ilmu tabiat dan di balik tabiat (beyond) dan dimana saja ada keberadaan. Sekelompok orang ini mendefinisikan metafisika sebagai berikut: “Metafisika adalah sebuah ilmu yang hanya membahas tentang Tuhan dan perkara-perkara non-material.”[2]
Karena itu, untuk memahami dua redaksi ini maka pembagian filsafat (hikmah) harus dijelaskan. “Filsafat terbagi menjadi dua, filsafat teoritis dan filsafat praktis.” Filsafat teoritis yang menyoroti pelbagai hal-hal yang patut diketahui seperti tabiat, matematika dan teologi. Dan tabiat termasuk di dalamnya adalah kosmologi, mineralogi, biologi dan botani.
Demikian juga, matematika terbagi menjadi kalkulasi, rekayasa, musik dan astronomi. Dan teologi juga terbagi menjadi dua. Teologi bermakna lebih umum (al-a’am) pembahasan yang berkenaan dengan asli wujud dan teologi bermakna lebih khusus (al-akhas) yang bertalian dengan masalah mengenal Tuhan dimana himpunan dua pembahasan teologi ini disebut sebagai metafisika.”[3]
Dengan penerangan ini menjadi jelas bahwa yang dimaksud dengan fisika adalah ilmu tabiat (natural) dan yang dimaksud dengan metafisika adalah teologi.

Hubungan antara ilmu fisika dan ilmu metafisika
Sesuai dengan ucapan yang benar bahwa memandang sinonim dua redaksi ma wara al-thabiatdan ma ba’da al-thabiat merupakan kesalahan yang telah dilakukan oleh orang-orang jahil; karena ma ba’da al-thabiat berdasarkan penyebutan nama ilmu ini setelah pembahasan tabiat sebagaimana yang termaktub dalam buku Aristoteles. Dan ma wara al-thabiat berdasarkan adanya kandungan metafisis pada ilmu itu sendiri; karena itu, hubungan antara fisika (tabiat) dan metafisika (ma ba’da al-thabiat) dalam ilmu pengetahuan disebutkan bahwa metafisika memikul beban untuk menetapkan subyek ilmu tabiat. Dan kebanyakan postulat ilmu dapat dibuktikan dalam ilmu ini. Di hadapan ilmu-ilmu lainnya, ilmu ini membantu filsafat dalam menetapkan sebagian premis-premis argumen filosofis.

Hubungan antara alam fisika dan alam metafisika
Di dunia luaran, antara alam fisika dan alam metafisika terjalin hubungan antara bagian dan keseluruhan. Dan hubungan logis keduanya adalah hubungan umum dan khusus mutlak (beririsan, complete inclusion); artinya subyek ilmu fisika adalah sebagian dari subyek metafisika; karena subyek ilmu fisika adalah materi. Dan subyek metafisika adalah mutlak wujud yang mencakup seluruh tabiat (materi) dan juga di balik tabiat (ma warâ al-thabiat).

Hubungan antara fisika dan transfisika
Dalam filsafat Islam, hubungan antara kedua hal ini (hubungan antara tabiat [fisika] dan di balik tabiat [transfisika]) adalah hubungan antara sebab dan akibat; artinya pelbagai eksisten yang berada di balik tabiat merupakan sebab eksistensial alam materi ini. Materi seluruhnya adalah keterbatasan dan keterbatasan ini dengan keluasannnya ini tidak dapat dijumpai pada alam di balik tabiat. Demikian juga hubungan antara materi dan di balik materi adalah hubungan antara hakikat dan non-hakikat.
Disebutkan bahwa Plato dan para pengikutnya mengilustrasikan sistem penciptaan pada alam ide (mutsul). Ia membagi alam menjadi dua, fisika dan metafisika. Alam ma warâ al-thabiat(metafisika) adalah akarnya. Dan alam tabiat adalah bayangan dan siluet alam metafisika. Alam metafisika merupakan alam arbab yang menurut pandangannya adalah mutsul al-amtsal yang berada pada puncak kerucut dan alam benda pada mekanismenya. Penciptaan kerucut ini adalah bentuk yang dapat digambarkan pada sistem penciptaannya, dalam artian bahwa mutsul al-amtsal dan rabb al-arbâb[4], muncul dari esensi sumber pertama (mabda awwal) dan emanasi secara perlahan menyebar dan arbab anwa’ atau amtsal menjadi banyak hingga mencapai alam benda yang menjadi mekanisme kerucut tersebut. Alam mutsul (ide) adalah alam konstan dan alam anwa’ (ragam) jasmani tidak konstan dan berada pada tataran kaun (penciptaan) dan fasad(kehancuran).[5]



[1]. Jamil Saliba, Farhangg-e Falsafi, penerjemah, Manucher Shani’I Darebandi, hal. 507, cetakan pertama, Intisyarat-e Hikmat, Teheran, 1366 S
[2]. Murtadha Muthahhari, Ã‚synâi bâ ‘Ulum-e Islâmi, jil. 1, hal. 94, cetakan baru, Daftar-e Intsiyarat-e Islami, Qum, 1362 S; Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Amuzesy Falsafeh, jil. 1, hal. 69, cetakan kedua, Sazeman-e Tablighat-e Islami Mu’awenat-e Farhanggi, Teheran 1366 S.
[3]. Muhsin Gharawiyan, Dar Âmadi bar Amuzesy Falsafeh Ustâdz Misbah Yazdi, hal. 33, cetakan ketiga, Intisyarat-e Syafaq, 1373 S
[4]. Majma’ al-Buhuts al-Islami, Syarh al-Musthalahat al-Falsafi, hal. 355, Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, Masyhad, cetakan pertama, 1414 H.  
[5]. Sayid Ja’far Sajjadi, Farhang-e Istilahat Falsafai Mulla Shadra, hal. 317, Wezarat-e Farhang wa Irsyad Islami, Teheran, cetakan pertama, 1379 S.

Makalah Hubungan Internasional


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
Sejarah hubungan internasional berdasarkan negara berdaulat dapat ditelusuri hingga Perdamaian Westfalen tahun 1648, sebuah batu loncatan dalam perkembangan sistem negara modern. Sebelumnya, organisasi otoritas politik Eropa abad pertengahan masih didasarkan pada ordo keagamaan hierarkis yang tidak jelas. Berlawanan dengan kepercayaan masyarakat, Westfalen masih menerapkan sistem kedaulatan berlapis, khususnya di dalam Kekaisaran Romawi Suci.[3] Selain Perdamaian Westfalen, Traktat Utrecht tahun 1713 dianggap mencerminkan suatu norma baru bahwa negara berdaulat tidak punya kesamaan internal di dalam wilayah tetapnya dan tidak ada penguasa luar yang dapat menjadi penguasa mutlak di dalam perbatasan sebuah wilayah berdaulat.
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.  Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Disamping itu hubungan antar bangsa penting disebabkan :
1.      Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
2.      Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
3.      Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
4.      Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
5.      Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
1.2  PERMASALAHAN
1.      Jelaskan pengertian hubungan internasional!
2.      Uraikan wujud dari hubungan internasional!
3.      Jelaskan sifat hubungan internasional!
4.      Klasifikasikan pola hubungan internasional!
5.      Apa saja sarana hubungan internasional?
6.      Uraikan asas-asas hubungan internasional!


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
Hubungan Internasional merupakan hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam atau dengan kata lain dapat diartikan hubungan antar negara yang berbeda-beda dalam segala aspek. Suatu hubungan internasional ini dapat terjadi, pastinya terdapat faktor yang mempengaruhinya salah satunya adalah kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di setiap negara, hal inilah yang dapat mendorong kerjasama antar negara yang nantinya kerjasama tersebut tunduk terhadap hukum sesuai dengan hukum yang dianut negaranya masing-masing.
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu bangsa berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dalam menjalin hubungan internasional tersebut. Hubungan internasional dilaksanakan atas dasar untuk mencapai tujuan tertentu, karena adanya tujuan-tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka seringkali yang menjadikan mengapa suatu hubungan internasional dianggap penting bagi kehidupan suatu bangsa. Negara yang tidak mau melakukan hubungan Internasional biasanya akan terkucil dari pergaulan internasional. Karena hubungan internasional ini sangat penting yaitu untuk saling memenuhi kebutuhan hidup bangsa-bangsa atau masyarakat di negara-negara yang bersangkutan. Pelaksanaan hubungan internasional oleh suatu bangsa, sangat penting dalam rangka untuk hal berikut:
1. Membina dan menegakkan perdamaian dan ketertiban dunia
2. Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa / negara.
3. Memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan
4. Mempererat hubungan, rasa persahabatan dan persaudaraan
5. Memenuhi keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
Berkaitan dengan pentingnya hubungan internasional dalam hubungan antarbangsa / antarnegara maka dalam piagam PBB dinyatakan tentang makna hubungan internasional tersebut, yaitu bahwa piagam PBB merupakan kristalisasi semangat atau tekad bangsa-bangsa di dunia untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai sifat kodrati pemberian Tuhan untuk saling menghormati, bekerja sama secara adil dan damai untuk mewujudkan kerukunan hidup antarbangsa.
Dalam piagam PBB tersebut dapat diambil maknanya berkaitan dengan hubungan antarbangsa atau hubungan internasional sebagai berikut.
1. Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan.
2. Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya
3. Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain
4. Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai
5. Bangsa yang satu tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain[1].
            Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
            1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
            2. untuk memajukan kesejahteraan social
            3. mencerdaskan kehidupan bangsa
            4. dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.2 WUJUD DARI HUBUNGAN INTERNASIONAL :
      a. Individual ( turis, mahasiswa, pedagang, yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
      b. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
      c. Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lain mengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
2.3  SIFAT HUBUNGAN INTERNASIONAL :
      a. Persahabatan
      b. Persengketaan
      c. Permusuhan
      d. Peperangan
2.4  POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL :
      a. Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme.  Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain itu.
      b. Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang  (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju.  Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi, mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global.  Namun mereka tidak memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau kemiliteran  negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
      c. Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka.  Pola hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan  dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
            Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat manusia.  Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya.  Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tanpa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain itu.
            Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang rendah bangsa lain.  Kosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia) sebagai polis (negeri sendiri) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
            Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif
Bebas berarti :
1. Banga Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti :
1. Bangsa Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
2. Bangsa indonesia  aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
            Dalam pelaksanaan kerjasama  dan hubungan Internasional Presiden sebagai kepala negara dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang diterimanya.  Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan Konsul negara lain  telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi :
Ayat 1  Presiden mengangkat duta dan konsul
Ayat 2  Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
Ayat 3  Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan          pertimbangan DPR.
2.5  SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL :
      a. Diplomasi : seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu Negara
                              dalam hubungannya dengan Negara dan bangsa lain.
      Fungsi dasar Diplomat ada 3 yaitu :
            a. Sebagai lambang, prestise Negara pengirim
            b. Sebagai wakil yuridis yang sah dari Negara pengirim
            c. Sebagai perwakilan diplomatic suatu Negara di Negara lain. :
                        - perunding (negotiation)
                        - Melaporkan (reporting)
                        - Perwakilan (refresentation)
                        - Melindungi kepentingan negara dan warga negaranya di luar negeri.
      b. Propaganda : usaha sistimatis untuk mempengaruhi pikiran, emosi demi kepentingan masyarakat umum. Propaganda : lebih ditujukan kepada warga Negara lain dari pada pemerintahannya, dan untuk kepentingan Negara yang membuat propaganda.                    
      c. Ekonomi :  Sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional  baik dalam masa damai maupun masa perang.  Pada masa tertentu semua negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi dalam negeri., sehingga terjadi ekspor dan impor.
      d. Kekuatan militer dan perang (show of Force):  Peralatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi.  Diplomasi tanpa dukungan militer yang kuat dapat membuat suatu negara tidak memiliki rasa percaya diri sehingga tak mampu menghindari tekanan dan ancaman negara lain yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya.  Maka dengan demikian demontrasi senjata, latihan perang bersama kerap dilaksanakan untuk menampilkan kekuatannya.  Namun yang lebih diutamakan bukanlah perang tetapi tindakan preventif dalam hubungan internasional.   
2.6  ASAS-ASAS DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL :
      1. Asas Teritorial yaitu hak dari suatu Negara atas wilayahnya, berhak menegakkan hukum terhadap barang dan semua orang yang berada di wilayahnya.
      2. Asas Kebangsaan yaitu kekuasan Negara atas warga negaranya, setiap warga Negara dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan eksteritorial yaitu hukum Negara tersebut tetap berlaku bagi warga negaranya walaupun berada di Negara asing.
      3. Asas kepentingan umum Yaitu Negara dapat melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.  Negara dapat menyesuaikan diri dengan semua peristiwa yang ada hubungannya dengan kepentingan umum.  Hukum tidak terbatas oleh  wilayah suatu Negara.[2]










BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Hubungan Internasional merupakan hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam atau dengan kata lain dapat diartikan hubungan antar negara yang berbeda-beda dalam segala aspek.
Wujud dari hubungan internasional : Individual, Antar kelompok, Hubungan antar Negara. Sifat Hubungan Internasional :
      a. Persahabatan
      b. Persengketaan
      c. Permusuhan
      d. Peperangan
Pola Hubungan Internasional :
      a. Penjajahan
      b. Saling ketergantungan 
      c. Sama derajat anatar bangsa
sarana hubungan internasional :
a.       Diplomasi
b.      Propaganda
c.       Ekonomi
d.      Kekuatan ekonomi militer dan perang
Asas-asas dalam hubungan internasional :
a.    Asas teritorial
b.    Asas kebangsaan
c.    Asas kepentingan umum yaitu 



Daftar Pustaka



[1] http://unnyzety.blogspot.com/2011/05/pentingnya-hubungan-internasional.html
[2] http://halil-materipkn.blogspot.com/2010/03/bab-4-hubungan-internasional-dan.html